Tuesday, November 25, 2014

MUKADIMAH



Dewasa ini, kenakalan remaja telah menjadi penyakit ganas di tengah-tengah masyarakat, mengingat remaja merupakan bibit pemegang tampuk pemerintahan negara di masa depan. Lebih parah, berbagai kasus kenakalan remaja tersinyalir telah meresahkan masyarakat, semisal kasus pencurian, kasus asusila seperti free sex, pemerkosaan, bahkan pembunuhan. Oleh berbagai praktisi media bahkan para pemerhati sosial hal ini telah banyak digubris dan dicari benang merahnya.  Hanya saja, sejauh ini usaha tersebut belum terlihat goal dan terkesan hanya sebagai bahan berita di media massa dan diskursus oleh berbagai kalangan
            Sejatinya, kenakalan semacam itu normal terjadi pada diri remaja karena pada masa itu mereka sedang berada dalam masa transisi: anak menuju dewasa. Seperti pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985: 73), perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal. Terkait dengan kenakalan remaja, dalam bukunya yang berjudul “Rules of Sociological Method” disebutkan bahwa dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin dihapusnya secara tuntas. Dengan demikian, perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan dilihat pada suatu perbuatan yang tidak disengaja. Namun, kontras dengan pemikiran tersebut, kenyataan yang akhir-akhir ini terjadi adalah kenakalan remaja yang disengaja, yakni dilakukan dengan kesadaran.
             Remaja, seperti dikatakan di atas, yang merupakan masa transisi dari anak menuju dewasa, memiliki potensi besar untuk melakukan hal-hal menyimpang dari kondisi (baca: perilaku) normal. Seperti ada pergolakan dalam diri mereka untuk melakukakan hal-hal yang berbeda dengan yang lain di sekelilingnya, hal-hal yang dianggap normal oleh kebanyakan orang. Sependapat dengan hal itu, Becker (dalam Soerjono Soekanto, 198: 86), mengatakan bahwa mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian.
Hal itu disebabkan karena setiap manusia pada dasarnya pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu. Sebaliknya, orang yang dianggap normal dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang. Tak pelak, dorongan semacam itupun didasari oleh berbagai hal, seperti motif untuk mencari sensasi, bahkan karena sifat dasar remaja yang pada usia itu sedang melalui tahap mengidentifikasi, semisal yang dilakukan dari tokoh idola atau yang dianggapnya "wah!".
Selain pengaruh psikologi, lingkungan pun memiliki pengaruh vital dalam pembentukan karakter remaja yang selanjutnya akan diperankan dalam proses sosialisasinya sebagai makhluk sosial, termasuk perannya untuk berbuat kenakalan atau tidak. Seseorang dapat menjadi buruk atau jelek karena hidup dalam lingkungan yang buruk (Eitzen, 1986:10). Lebih jauh dikritisi, kondisi semacam itu memungkinkan seseorang (baca: remaja) melakukan penyimpangan karena lingkungan telah mengalami disorganisasi sosial, sehingga nilai-nilai dan norma yang berlaku telah lapuk atau seakan tinggal nama/ sebagai simbol. Dengan kata lain, sanksi yang ada seolah sudah ‘tidak’ berlaku lagi.
Remaja semacam itu yang oleh Kartini Kartono (1988: 93) disebut sebagai anak cacat sosial atau cacat mental sebenarnya sudah mengalami demoralisasi atau pemerosotan gradasi moral. Selain karena kondisi sosial di atas, kondisi keluarga pun sangat menentukan, terutama proses pendidikan dari orang tua sebagai upaya pembentukan karakter (character building) anak.
Sebagai bukti, Masngudin HMS, dalam sebuah penelitiannya tentang hubungan antara sikap orang tua dalam pendidikan anaknya dengan tingkat kenakalan di Pondok Pinang, Jakarta, menyebutkan bahwa salah satu sebab kenakalan adalah sikap orang tua dalam mendidik anaknya. Dari 30 koresponden, mereka yang orang tuanya otoriter sebanyak 5 responden (16,6%), overprotection 3 responden (10%), kurang memperhatikan 12 responden (40%), dan tidak memperhatikan sama sekali 10 responden (33,4%). Dari data seluruh responden yang orang tuanya tidak memperhatikan sama sekali melakukan kenakalan khusus dan yang kurang memperhatikan 11 dari 12 responden melakukan kenakalan khusus.
Terkait dengan pembentukan karakter, penelitian itu pun cukup menjadi bukti vitalitas pendidikan keluarga. Keluarga yang represif (selalu memberikan hukuman) dan otoriter akan cenderung membentuk sifat yang keras pada pribadi anak sehingga mereka lebih berpotensi untuk ‘agresif’, atau sebaliknya bagi psikis mereka yang tidak kuat atas bentuk didikan orang tuanya akan menjadikan sifat ‘lembek’ atau lemah. Ini berbeda dengan bentuk prefentif atau pemberian nasehat dan pujian, bahkan pemberian kesempatan bagi remaja untuk mencurahkan gagasannya. Mereka akan terbentuk menjadi pribadi yang cenderung dapat menghargai orang lain, dan berbagai perilaku yang lebih jauh dari bentuk penyimpangan.
Ya, ternyata karakter remaja dan ujung-ujungnya berbagai kasus kenakalan pun tak jauh-jauh dari globalisasi, terutama di bidang teknologi, serta westernisasi (budaya kebarat-baratan). Belum lama, seperti yang sudah dikoar-koarkan berbagai media, kasus smack down yang sempat memiliki rating tinggi dalam tayangan televisi di Indonesia telah mengambil posisi tersendiri di kalangan anak/ remaja. Mereka dengan serta merta mempraktekan adegan semacam itu yang pada akhirnya menjadikan suatu bentuk kriminalitas remaja.
Selain itu, berbagai adegan pornografi di televisi mulai dari kasus ringan-berat pun telah menjadi bentuk pendidikan nilai-nilai yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap remaja. Mereka yang sebenarnya membutuhkan asupan gizi semisal berupa tontonan yang mendidik yang mencerminkan insan cendekia, intelek, atau akademis, telah diracuni dengan berbagai adegan pacaran bahkan bentuk kegiatan seksual yang lebih jauh/ parah. Bidikan semacam itu rupanya sangat ampuk membangun karakter tempe setiap anak/ remaja

 Dari data-data yang berkaitan dengan gambaran perilaku sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko TRIAD KRR (Seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja Indonesia berperilaku tidak sehat. Merujuk pada uraian tersebut diatas serta melihat kondisi realitas yang terjadi di wilayah KEC. LANGENSARI kami PIK Remaja “ LANGIT” yang terbentuk pada tahun 2011 mencoba berpartisipasi dan berperan aktif dalam mendukung Program Pemerintah (c.q BKKBN) untuk mewujudkan Tegar Remaja, yang kami sebut dengan mewujudkan Remaja Berkualitas dan Berencana yang terbebas dari bahaya Sex Bebas, Narkoba, dan HIV-AIDS serta meningkatnya Pendewasaan Usia Perkawinan melalui peningkatan Lifeskill bagi Remaja.
Adapun Tujuan Khususnya adalah :
1.      Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah terhadap problematika yang terjadi di kalangan remaja
2.      Untuk memberikan informasi KRR, meningkatkan pemahaman, sikap dan perilaku posotof remaja
3.      Sebagai wadah untuk memberikan solusi
4.      Aktifitas penyadaran KIE, pemberian motivasi
5.      Untuk mewujudkan generasi remaja yang sehat